Asuransi Rumah Tinggal

Raksa Estatecare Insurance merupakan paket perlindungan asuransi untuk Rumah Tinggal beserta isinya dari risiko kebakaran, kebongkaran, serta berbagai pilihan jaminan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan.

Syarat Pertanggungan

  • Bangunan hanya digunakan untuk tempat tinggal (tidak digunakan untuk tempat usaha)
  • Lebar jalan di depan rumah minimum 3 meter (dapat dilalui dua mobil bersisian)
  • Bangunan rumah berkonstruksi kelas 1 (dinding luar, atap dan struktur lantai tidak terbuat dari kayu)
  • Total harga pertanggungan lebih dari 500 juta

Objek Pertanggungan

  • Bangunan rumah
  • Perabot dan peralatan rumah tangga serta isi rumah lainnya (tidak termasuk kendaraan bermotor, perhiasan, barang antik atau barang seni*, buku, surat berharga, tanaman, binatang)

*Barang antik atau barang seni dapat dipertanggungkan dengan persetujuan dan persyaratan khusus dari Penanggung

Harga Pertanggungan

Berdasarkan Harga Pemulihan (New Reinstatement Value), harga pertanggungan tidak boleh kurang dari biaya pemulihan, seandainya harta benda tersebut dipulihkan pada hari pertama jangka waktu asuransi yang berarti biaya penggantian benda yang diasuransikan dengan benda baru dalam kondisi yang sama tetapi tidak lebih baik atau lebih ekstensif dari kondisinya ketika baru.

Jaminan / Manfaat yang Diberikan

Raksa EstateCare Insurance menjamin risiko kerugian:

  • Kebakaran, sambaran petir, ledakan kejatuhan pesawat terbang, asap
  • Banjir, angin topan, badai, dan petir
  • Manfaat Tambahan
  • Manfaat Tambahan Limit
    A.1 Kebongkaran

    A.2 Kerusakan akibat kebongkaran
    10% dari Total Nilai Pertanggungan;
    Max.Rp100 Juta

    Rp 1 juta/kejadian
    B. Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak IIIRp 10 juta / kejadian
    C. Kecelakaan diri Tertanggung dan anggota keluarga termasuk pembantuRp10 juta/kejadian dan selama periode pertanggungan, max. 5 orang
    D. Santunan rumah sakit Tertanggung dan anggota keluarga termasuk pembantu*Rp1 juta/orang/kejadian dan selama periode pertanggungan, max. 5 orang
    E. Biaya Pembersihan Puing-PuingRp 5 Juta
    F. Biaya Tempat Tinggal SementaraRp 1,5 Juta / Bulan,
    Max.6 Bulan
    G. Biaya Regu Pemadam KebakaranRp 2 Juta

  • Risiko lainnya, sepanjang tidak dikecualikan di polis
  • Perluasan Jaminan

    • Huru hara

    Tarif Premi

    Tarif Premi untuk risiko kebakaran dan perluasan jaminan Banjir mengacu pada lampiran I dan Lampiran II Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017.


    Sedangkan untuk perluasan jaminan huru hara dan manfaat tambahan sesuai dengan tarif premi yang ditetapkan oleh Asuransi Raksa

    Prosedur Penutupan Asuransi

    • Hubungi Marketing
      Hubungi marketing kami melalui Whatsapp +62857-76-600-600 atau Anda dapat melakukan simulasi premi di raksaonline.com marketing kami akan segera menghubungi Anda.
    • Lengkapi Data
      Lengkapi data dan isi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA). Marketing kami akan memandu Anda untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
    • Submit Permintaan Penutupan Asuransi
      Setelah submit permintaan penutupan asuransi dalam waktu 1x24 jam pada hari kerja, marketing kami akan menghubungi Anda.
    • Survey
      Survey kendaraan di lokasi pilihan Anda atau dapat langsung di kantor Raksa terdekat dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan, serta persetujuan penutupan asuransi.
    • Bayar
      Setelah melengkapi dokumen Anda akan masuk ke dalam proses pembayaran, pilih metode yang Anda inginkan.
    • Polis
      Polis Anda akan segera terbit

    Prosedur Klaim

    • Segera sampaikan laporan klaim dalam waktu 3 x 24 jam tentang kerugian/kerusakan tersebut kepada Asuransi Raksa. Anda dapat melaporkannya baik secara lisan maupun tulisan melalui nomor 021-3859007/08 atau email ke claim_nonmotor@araksa.com dan datang langsung ke kantor layanan terdekat Asuransi Raksa
    • Melakukan semua langkah yang berada di dalam kekuasaanya untuk memperkecil tingkat kerugian kehancuran atau kerusakan
    • Menjaga bagian yang terkena dampak dan membuatnya tersedia untuk diinspeksi oleh wakil atau surveyor Raksa
    • Menyampaikan dokumen pendukung sebagai berikut
      • Surat pengajuan klaim resmi yang disertai estimasi kerugian
      • Berita acara & kronologis kejadian
      • Estimasi biaya perbaikan dari kontraktor bila ada harta benda yang mengalami kerusakan
      • Laporan rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal tentang kerugian / kerusakan tersebut
      • Foto-foto kerusakan
      • Surat Laporan Kepolisian
      • Dokumen lain yang relevan sehubungan dengan penyelesaian klaim
    • Pembayaran klaim akan dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak adanya kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung mengenai jumlah ganti rugi yang harus dibayar.

    Layanan Pengajuan Keluhan

    Layanan Pengaduan
    Call Centre : ( 021 ) 7226865
    E – mail : claim_nonmotor@araksa.com

    Cara Mudah Beli Asuransi

    Hubungi kami via telepon ke (021) 3859007 ext 5085 atau dapat langsung mengirim email ke marketing7@araksa.com. Anda juga dapat menggunakan simulasi perhitungan premi di website kami dan tim marketing kami akan segera menghubungi.

    Ringkasan Informasi Produk

    Unduh Informasi Produk Raksa Estatecare Insurance (Asuransi Rumah Tinggal) PT Asuransi Raksa di bawah ini.

    Tanya Asuransi Raksa

    Layanan Informasi