Lebih mudah dengan ajukan klaim secara online
Lakukan pelaporan klaim mobil Anda
Tim klaim kami akan melakukan survey bagi mobil Anda
Mobil Anda akan di perbaiki oleh bengkel rekanan kami yang terpecaya
Laporkan kejadian maksimal 5 x 24 jam baik secara lisan atau tertulis ke Asuransi Raksa. Laporan bisa Anda sampaikan dengan cara datang ke kantor Raksa terdekat atau melalui Hotline 24 jam Raksa di nomor 021-722 6865 atau nomor Whatsapp di 0858-8555-8555.
Kini Anda juga dapat melakukan pengajuan klaim dimana saja dan kapan saja melalui Website Raksa Online dengan mengisi form dibawah atau Raksa Online App yang dapat Anda download di App Store dan Play Store.
Formulir kejadian berisi penjelasan dan kronologi atas kejadian yang Anda alami dan akan menjadi bahan acuan bagi surveyor kami dalam melakukan pengecekan.
Pastikan laporan yang Anda sampaikan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Survei dilakukan sebagai bentuk konfirmasi laporan yang sudah Anda sampaikan, sehingga muncul kesesuaian kejadian. Saat survei ini juga ditentukan besaran own risk atau risiko sendiri yang harus dibayarkan saat perbaikan dilakukan di bengkel.
SPK atau Surat Perintah Kerja akan diberikan oleh surveyor. SPK akan digunakan sebagai bekal untuk melakukan perbaikan mobil, SPK bisa langsung terbit setelah kendaraan disurvei dan dokumen telah dinyatakan lengkap. Kendaraan Anda bisa dibawa ke bengkel dengan membawa dokumen SPK tersebut, sebagai catatan masa berlaku SPK adalah 30 hari.
Mobil Anda sudah bisa dibawa ke bengkel yang telah ditunjuk dengan sesuai dengan SPK. Serahkan SPK dan proses perbaikan ke bengkel. Anda hanya perlu menunggu hingga proses perbaikan selesai, dan jangan lupa untuk bayar risiko sendiri yang telah ditentukan tersebut.
Pesiapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu, KTP tertanggung, SIM pengemudi saat terjadi kejadian, STNK kendaraan, serta cap stempel Perusahaan bagi polis yang menggunakan nama Perusahaan.